Pages

Subscribe:

Labels

Sabtu, 27 Desember 2014

TUGAS ISD 4: Lingkungan Yang Mencerminkan Kesamaan Derajat Dalam Bersosialisasi

LINGKUNGAN YANG MENCERMINKAN
KESAMAAN DERAJAT DALAM BERSOSIALISASI


Manusia sebagai makhluk sosial  dalam kehidupannya pada dasarnya dalam untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mempertahankan hidupnya membutuhkan manusia lain di sekelilingnya. Atau dengan kata lain bahwa dalam hidupnya manusia tidak terlepas hubungannya dengan manusia lainnya, sehingga hubungan antar manusia tersebut merupakan kebutuhan objektif.

Untuk mewujudkan keinginan menjadi satu dengan manusia lainnya, maka manusia melakukan hubungan sosial atau interaksi sosial. Garna (1996:76), menyatakan bahwa semua kelompok masyarakat, organisasi, komunitas dan masyarakat terbentuk oleh para individu yang melakukan interaksi. Karena itu suatu masyarakat adalah individu yang sedang melakukan interaksi dalam mengambil peranan, komunikasi dan interpretasi yang bersama-sama menyesuaikan tindakannya, mengarahkan dan kontrol diri serta perspektif. Tindakan bersama individu dalam melangsung peran itu untuk memperoleh kepuasan bersama.

Untuk tertibnya hubungan-hubungan antar manusia diperlukan pengaturan agar kehidupan bersama dapat tentram, damai dan harmonis. Sebab dalam hubungan sosial tersebut akan terjadi aksi dan reaksi yang tidak selalu harmoni tetapi dapat juga terjadi pertentangan-pertentangan. Harsojo (1977:128), mengatakan bahwa koperasi antar manusia memerlukan syarat ketertiban (keteraturan). Hal ini disebabkan karena: (1) manusia individual atau kelompok berusaha sekeras-kerasnya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dan dapat jaminan keamanan, jika mungkin mencapai suatu tingkatan kemakmuran; (2) untuk mendapatkan kondisi yang esensial bagi kelangsungan hidup dan keamanan diperlukan adanya ketertiban sosial dalam derajat tinggi; (3) untuk mencapai derajat ketertiban sosial yang tinggi diperlukan adanya suatu pengaturan sosial kultural, serta mekanisme yang dapat dipergunakan dalam pengaturan, bagi pelaksanaan pengaturan tersebut.

Kimbal Young (dalam Taneko,1990:112) mengemukakan bahwa, interaksi sosial dapat berlangsung antara: (1) orang perorang dengan kelompok atau kelompok dengan orang perorang (there may be to group or group to person relation); (2) kelompok dengan kelompok (there is group to group interaction); (3) orang perorangan (there is person to person interaction). Dalam melakukan interaksi tersebut diharapkan terjadi penyesuaian (adaptasi) dengan lingkungannya.
Menurut Loomis (dalam Taneko, 1990:114), bahwa ciri-ciri umum dari interaksi sosial yaitu: (1) jumlah pelakunya lebih dari seorang, bisa dua atau lebih; (2) adanya komunikasi antara pelaku-pelaku dengan menggunakan simbol-simbol; (3) adanya suatu dimensi waktu yang meliputi masa lampau, kini dan akan datang, yang menentukan sifat dari aksi yang sedang berlangsung; (4) adanya tujuan-tujuan tertentu, terlepas dari sama atau tidak sama dengan yang diperkirakan oleh para penganut.

Dari pendapat di atas dapatlah dikemukakan bahwa terjadinya interaksi tidak cukup hanya bertemu secara badaniah  atau kontak dengan orang yang berada di sekitar kita, tetapi juga harus dibarengi aktivitas komunikasi. Soekanto (1990:67), mengemukakan bahwa bertemunya orang perorang secara badaniah belaka tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup semacam itu baru akan terjadi apabila orang perorang atau kelompok-kelompok manusia saling bekerjasama, berbicara dan seterusnya untuk mencapai tujuan bersama.

Proses terjadinya masyarakat menurut Simmel dinamakan Sosiasi yaitu suatu masyarakat itu ada karena terdapat sejumlah individu yang terjalin secara kompleks melalui interaksi dan saling mempengaruhi. Simmel mengatakan bahwa terdapat dua konsep interaksi yang terdapat dalam masyarakat yaitu bentuk dan isi. Dilihat dari situasi sosial, isi merupakan tujuan yang hendak dicapai masyarakat, sedangkan bentuk merupakan jenis interaksi dari hubungan sosial yang nyata di dalam masyarakat yang diwujudkan melalui superordinasi (hubungan dengan bawahan melalui dominasi), Subordinasi (hubungan dengan atasan melalui ketaatan), kerukunan, perwakilan, kerjasama, pertentangan dan lain-lain.

Menurut Soekanto (1990:69), berlangsungnya suatu proses interaksi di dasarkan pelbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak baik sendiri-sendiri secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung.  Di jelaskan lebih lanjut bahwa faktor imitasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya ialah dapat mendorong seseorang mematuhi kaedah-kaedah dan nilai-nilai berlaku, sedangkan segi negatifnya antara lain tindakan yang ditiru adalah tindakan yang menyimpang. Faktor sugesti terjadi apabila seseorang memberikan pandangan atau suatu sikap yang kemudian diterima pihak lain. Sugesti ini sebenarnya proses imitasi juga hanya titik tolaknya berbeda. Sugesti dapat terjadi karena pihak yang menerima dilanda emosi sehingga menyebabkan daya pikir rasional terhambat. Adapun identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam dari pada imitasi, karena kepribadian  dapat terbentk melalui proses ini. Proses identifikasi dapat berlangsung baik dengan sendiri maupun dengan sengaja, karena seringnya seseorang memerlukan tipe-tipe ideal tertentu di dalam kehidupannya. Pengaruhnya lebih mendalam dibandingkan dengan proses imitasi dan sugesti. Kemudian proses sugesti, sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang  merasa tertarik pada orang lain. Di dalam proses ini perasaan memgang peranan sangat penting, walaupun dorongan utama adalah keinginan untuk memahami dan bekerjasama dengan orang lain. Proses simpati dapat berkembang kalau didukung oleh faktor saling mengerti (Soekanto, 1990:71).
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya juga yang dapat memberikan kontribusi kepada interaksi, menurut Rahardjo (1984:147), adalah adanya persepsi. Persepsi adalah suatu gambaran atau ide yang terbetik dalam mental individu.
.
Atas dasar uraian tersebut, maka dapatlah dikatakan bahwa pola-pola tindakan dalam berinteraksi pada suatu masyarakat dibentuk olehh sistem nilai budaya yang tercermin dalam karakteristik kelompok masyarakat dan persepsi atau sikap yang hidup dalam masyarakat itu.

TUGAS ISD 3 : Menaanti Hukum Di Indonesia

MENAATI HUKUM DI INDONESIA


Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari beranekaragam suku, bangsa, agama, dan golongan. Di sini aturan baik yang berupa norma maupun peraturan lainya sangat diperlukan. Peraturan dibuat untuk ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat kelengkapan negara saja. Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik dan benar. Penerapan norma dan peraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan konsisten. Jika tidak akan terjadi kerawanan dan bahaya yang akan mengancam. Bahaya tersebut antara lain;
1.      Munculnya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
2.      Timbulnya kecemburuan sosial.
3.      Terjadinya pertentangan dan konflik.
4.      Terjadinya   ketidakbenaran dan ketidakadilan.
5.      Tersisihnya kepentingan rakyat.
6.      Terpicunya gerakan sparatisme.
Penerapan norma hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara difokuskan untuk mengatur perilaku pengemban kekuasaan dan aspirasi rakyat. Selain itu untuk mengatur hubungan antar lembaga, aparat hukum dan keamanan. Contoh penerapan norma yang berlaku dalam lingkungan bangsa dan negara antara lain:
1.      Mematuhi semua hukum yang berlaku di Indonesia.
2.      Tidak mencemooh suku bangsa lain.
3.      Tidak melakukan tindakan yang mengarah pada SARA.
4.      Membayar pajak tepat pada waktunya.
5.      Tidak merusak fasilitas umum.
6.      Ikut serta dalam pembelaan negara.

TUGAS ISD 2 : Negara Yang Berkembang Dalam Aspek Sosial

NEGARA YANG BERKEMBANG
DALAM ASPEK SOSIAL


A.    Aspek Ekonomi Indonesia
Dalam halnya berkaitan dengan ketahanan perekonomian bangsa, maka dapat dijabarkan pengertian tentang aspek ekonomi sebagai berikut :
1.      Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2.      Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain :
1.      Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2.      Ekonomi kerakyatan menghindari :
a.       Sistem Free Fight Liberalism adalah menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b.      Sistem Etastisme adalah mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c.       Monopoli adalah merugikan masyarakat dan bertentangan cita-cita keadilan sosial.
3.      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian, dan jasa.
4.      Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.       Pemerataan pembangunan.
6.      Kemampuan bersaing.

B.     Aspek Sosial Indonesia
Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun aspek-aspek dan faktor-faktor yang mempengaruhi aspek sosial di Indonesia yaitu :
  1. Aspek-Aspek Sosial
Aspek-aspek sosial dapat dibahas dalam dua dimensi. Pertama, aspek yang dikaitkan dengan lapisan-lapisan kebudayaan yang terdiri dari aspek material, aspek norma-norma (norms) dan aspek nilai-nilai (values).
  1. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Aspek Sosial Indonesia
a.       Faktor Internal
Faktor internal adalah kondisi atau perkembangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan yang mendorong perubahan sosial. Faktor-faktor ini yang mencakup terutama faktor demografis (kependudukan), faktor adanya penemuan-penemuan baru, serta adanya konflik internal dalam masyarakat.
b.      Faktor-Faktor Demografis
Semua perkembangan yang berkaitan dengan aspek demografis atau kependudukan, yang mencakup jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk.
c.       Faktor Penemuan-Penemuan Baru
Adanya penemuan di kalangan atau oleh warga masyarakat berkaitan dengan suatu alat atau cara yang selanjutnya diterima penggunaannya secara luas oleh masyarakat, dan karena itu mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial mereka.
d.      Faktor Konflik Internal
Pertentangan yang timbul di kalangan warga atau kelompok-kelompok masyarakat sebagai akibat adanya perbedaan kepentingan atau perbedaan persepsi yang dipertahankan oleh masing-masing kelompok.
e.       Faktor Eksternal
Faktor Eksternal adalah kondisi atau perkembangan yang terjadi di luar lingkungan masyarakat yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam faktor eksternal yang terpenting di antaranya adalah pengaruh lingkungan alam, pengaruh unsur kebudayaan maupun aktualisasi, faktor eksternal juga dapat berupa adanya peperangan yang mengakibatkan terjadinya penaklukan suatu masyarakat atau bangsa oleh bangsa lain, yang selanjutnya memaksakan terjadinya perubahan sosial terutama di kalangan bangsa yang kalah perang.

C.    Aspek Budaya Indonesia
Budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar :
a.       Religius
b.      Kekeluargaan
c.       Hidup seba selaras
d.      Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

Sumber : http://adjisutama.blogspot.com/2011/11/aspek-ekonomi-sosial-dan-budaya-di.htmls

Tugas ISD 1 : Sejarah Suatu Wilayah Dan Dapat Berkembang

SEJARAH SUATU WILAYAH DAN
DAPAT BERKEMBANG



Membicarakan Bekasi dalam konteks kekinian, ingatan publik tentu masih terbayang dengan momentum pilkada dan terpilihnya Kepala Daerah yang baru. Memori publik juga masih lekat dengan harapan-harapan dan realisasi atas janji-janji yang telah disampaikan pada saat kampanye. Setelah dikukuhkanya Kepala Daerah maka publik tinggal menanti apa langkah atas realisasi dari janji-janji, visi, misi yang akan diimplementasikan dalam meningkatkan derajat hidup dan kehidupan masyarakat, sebagai wujud komitmen dalam membangun daerah. Orientasinya tentu harus mengacu pada pembangunan nasional yang tujuannya antara lain :
a.       Mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sub daerah serta antar warga masyarakat (pemerataan dan keadilan)
b.      Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan
c.       Menciptakan atau menambah lapangan kerja
d.      Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah
e.       Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang (berkelanjutan).

Memasuki usianya yang ke 11 (tanggal 10 Maret 2008, Kota bekasi berusia 11 tahun), memang masih tergolong muda, namun dengan keberadaanya sebagai kota yang terbuka dengan wilayah sekitarnya dan berbatasan dengan langsung Ibukota, memberi peluang adanya migrasi penduduk antar wilayah. Hal ini menjadikan Kota Bekasi sebagai daerah tujuan bagi para urban. Di satu sisi, peningkatan jumlah penduduk akibat migrasi dengan berbagai aktivitasnya menuntut adanya peningkatan penyediaan infrastruktur pelayanan. Namun di sisi lain, kondisi ini seharusnya dipandang sebagai potensi dan peluang. Karena, jumlah penduduk yang banyak tentu menjadi potensi ekonomi bagi pelaku pasar. Dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa, bila tidak diimbangi dengan konsep penataan dan kepemimpinan yang visioner tentu akan muncul adalah berbagai sumber persoalan. Sebab, bertambahnya penduduk berarti meningkatnya kebutuhan pelayanan sosial. Kebutuhan ini kemudian direspon dengan pembangunan. Pembangunan kemudian meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi dan memunculkan kebutuhan baru, dan seterusnya (dynamic phenomenon of urbanization). Proses ini berakibat pada semakin besar suatu kawasan perkotaan maka akan semakin besar input alam (sumber daya alam) yang diperlukan untuk menunjang pembangunan, dan hasil pembangunan fisik atau produk kegiatan menghasilkan output yang menimbulkan beban atau berdampak pada sosial dan lingkungan alam. Ketika lahan menjadi sempit maka kemiskinan ditumbuhkan dan urbanisasi menjadi marak sehingga masalah perkotaan disuburkan. Jalanan macet, pedagang kaki lima menjamur, sampah berserakan, polusi menyebar, kesehatan rakyat menurun, pemukiman kumuh meluas, pemuda menganggur, anak-anak tak berpendidikan, rasa aman tergusur, kriminalitas meningkat, kebengisan menjadi alat, keserakahan menjadi logika. Pemerintah tak mampu bertindak dan rakyat tak bisa berbuat.
Melihat dinamika perkembangan Kota Bekasi, kewaspadaan akan berbagai hal seperti tersebut di atas harus segera disadari oleh semua stakeholder, khususnya pemerintah sebagai institusi yang berwenang membuat regulasi. Di era sentralisasi salah satu parameter keberhasilan dari proses ini adalah kemampuan pemerintah daerah dalam meningkat kemampuan pelayanan serta meningkat kesejahteraan dan kualitas hidup penduduk di daerahnya.

Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan harus memiliki daya dukung yang memadai. Baik daya dukung yang berbentuk software maupun hardware. Tanpa itu semua bukan sekedar laju pembangunan yang lambat namun justru akan semakin memperlebar jarak antara cita-cita pembangunan dengan realitas yang terwujud. Sekilas hal-hal yang nampaknya masih akan menjadi tantangan bagi kemajuan Kota Bekasi ke depan antara lain adalah : kurang visionernya sistem perencanaan kota, rendahnya mutu sumber daya manusia, kurangnya tingkat partisipasi, lemahnya komunikasi antar lembaga, lemahnya pelaksanaan good governance, penegakan hukum dan terjadinya ketimpangan sosial-ekonomi.

Faktor sumber daya manusia harus mendapat perhatian lebih, karena titik sentral dari pelaksanaan pembangunan adalah manusia sehingga diharapkan menghasilkan manusia yang berkualitas. Model pembangunan manusia yang dapat mewujudkan manusia berkualitas adalah manusia yang memiliki tiga ciri, pertama : sehat dan berumur panjang. Kedua : cerdas, kreatif, terampil, terdidik dan bertaqwa kepala Allah Tuhan YME. Ketiga : mandiri dan memiliki akses untuk hidup layak. Konsesus untuk mengukur ketiga ciri tersebut digunakan suatu indek komposit berdasarkan tiga parameter yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Di samping itu, hal yang terkait dengan infrastruktur yang semestinya menjadi sarana bagi kelancaran aktivitas dan mobilitas warga masyarakat justru menjadi faktor yang membuat warga kota menderita dan pemborosan waktu. Misalnya : kesemrawutan kota yang disebabkan oleh kelemahan manajemen pembangunan kota (jalanan menjadi pasar), hal ini dapat terjadi karena pemerintah selaku regulator tidak mengarahkan pemilik modal dalam ekspansi kapital. Tengoklah sejumlah mall yang telah memicu kemacetan lalu lintas di berbagai ruas jalan utama serta mematikan sejumlah pedagang kecil, munculnya pompa bensin tanpa mengindahkan dampak gangguan arus lalu lintas serta prinsip kecukupan pelayanan publik, meningkatnya pencemaran udara dan kebisingan kota akibat beroperasinya sejumlah kendaraan pribadi baru tanpa kendali, rusaknya lahan pertanian akibat berdirinya sejumlah pabrik/perumahan yang tidak dilengkapi ipal yang memadai, dan seterusnya. Semuanya adalah bagian dari energi negatif kapital yang membelokkan pembangunan kota kita ke arah yang semakin tidak liveable (M Miharja, Dalam Pikiran Rakyat, Jan 2008)

Dari paparan di atas, maka salah satu isu yang harus di revitalisasi dalam pembangunan Kota Bekasi adalah Tingkat pelayanan publik yang harus lebih dioptimalkan, yaitu mencakup pelayanan bidang transportasi, kesehatan, pendidikan, kebersihan, lingkungan, air bersih, air kotor, sampah, banjir, tata ruang dan sebagainya. Arah pembangunan yang ideal paling tidak berorientasi pada : menuju pembangunan kota yang layak huni (livable), menuju Kota yang berkelanjutan (sustainable), mendorong kota yang mempunyai nilai tambah bagi masyarakatnya (Valuable).

Pembangunan Kota Bekasi kedepan selayaknya dilandasi dalam kerangka menciptakan pengelolaan kota yang baik (good urban management) dan sistem pemerintahan yang baik (good governance), menciptakan proses perencanaan pembangunan bertumpu pada masyarakat sebagai subjek pembangunan dan mencari titik temu antara tujuan pembangunan yang diprogramkan pemerintah (top down planning) dengan kebutuhan pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat (bottom up planning) yang menitikberatkan pada adanya unsur partisipatif, dialogis dan pemecahan masalah (problemsolving). Jika dikaitkan dengan sistem pemilihan kepala daerah yang di pilih langsung oleh rakyat, maka selayaknya kepala daerah terpilih lebih mengakomodir apa yang menjadi aspirasi rakyat bagi kemajuan daerahnya. Apa yang menjadi kehendak dan aspirasi rakyat harus dapat diformulasikan dalam rencana pembangunan yang terarah, integral, antisipatif dan kompetitif.

Sumber : http://sutriyono.blogspot.com/2008/11/perkembangan-kota-bekasi.html

Tugas ISD 2 : POTENSI GENERASI MUDA DALAM MEMBANGUN SEBUAH BANGSA YANG DAPAT MENJADIKAN SOSIALISASI DI MASYARAKAT MENJADI LEBIH BAIK

Tugas ISD 2 : POTENSI GENERASI MUDA DALAM MEMBANGUN SEBUAH BANGSA YANG DAPAT MENJADIKAN SOSIALISASI DI MASYARAKAT MENJADI LEBIH BAIK

          Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Seperti kita telah ketahui, ada tiga butir penting Sumpah Pemuda, yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tiga hal ini merupakan faktor penting bagi negara kita. Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan kaum kolonialis. Sesuai namanya, Sumpah Pemuda dirumuskan oleh para pemuda. Mereka kemudian menjadikannya sebagai dasar untuk membangkitkan rasa nasionalisme. Para pemuda tidak lagi berjuang sendiri, melainkan bersama-sama.

      Kita sebagai generasi muda seharusnya memiliki semangat yang menggebu-gebu untuk memajukan Bangsa Indonesia tercinta, jangan sampai kalah semngat kita dengan generasi-generasi lama yang sudah berjuang demi bangsa Indonesia. Banyak sekali keterkatian antara hubungannya Sumpah Pemuda dengan tema yang pemuda dan sosialisai, namun disini saya akan menjelaskan lebih rinci untuk topik pemuda dan sosialisasi.

Hubungannya dengan pemuda sekarang yaitu kita harus memiliki semangat yang lebih demi memajukan dan mencerdaskan bangsa Indonesia untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi di masa sekarang ini. Dimana para generasi muda lah yang mampu melakukan perubahan pada suatu negeri, kita sebagai generasi muda harus bisa menciptakan inovasi – inovasi baru, kita harus bisa membuka lowongan pekerjaan bukan mencari lowongan pekerjaan, semua itu bisa kita lakukan dengan Semangat kerja keras untuk mencapai tujuan yang kita inginkan, raihlah sebuah impian tersebut, wujudkan kepada Bangsa Indonesia kalau kita sebagai generasi muda mampu untuk melakukan perubahan menjadikan Bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Hubungan gotong royong dengan topik sosialisasi, tentu saja ada hubungannya. Dimana gotong royong merupakan ciri khas dari Bangsa Indonesia, gotong royong mendidik kita menjadi manusia yang mampu bersosialisasi di lingkungan luar yang belum kita kenal sebelumnya. Bagaimana bisa? Tentu saja bisa, karena pekerjaan yang dilakukan secara bergotong royong akan membuat kita saling berinteraksi dengan orang lain, bekerja sama untuk memecahkan masalah dengan orang lain, bersama – sama mengerjakan sesuatu yang menjadi tujuan bersama dengan orang lain. Darisanalah kita banyak belajar bagaimana cara bersosialisasi dengan orang lain, baik cara berkomunikasinya, cara berinteraksinya dan lainnya. Jadi sebagai pemuda Indonesia mari kita lestarikan budaya gotong royong.                                         

Bagaimana caranya? Cukup mudah sekali, dengan kita mengikuti kegiatan Tarang Karuna di lingkungan rumah anda, pasti disana banyak pengalaman seperti, cara berbicara didepan orang lain, cara bergotong royong, bermusyawarah dan tentunya kita akan mudah untuk bersosialisasi, yang nantinya berguna di lingkungan luar kelak.

            Mari melakukan segala sesuatu dari hal-hal yang paling kecil, yaitu hilangkan budaya buang sampah sembarangan, jika kita sudah terbiasa untuk membuang sampah pada tempatnya. Tidak menutup kemungkinan jika kita sebagai generasi muda mampu merubah kebiasaan buruk ini pasti lingkungan kita akan terbebas dari banjir, dan menjadikan tempat yang indah enak dipandang, namun penyebab banjir bukan hanya dari sampah saja, yakni drainase yang buruk, kali yang kurang dalam, dan tentu saja dari bencana alam.

Senin, 24 November 2014

Tugas ISD1 : PERAN PEMUDA SEBAGAI MAHASISWA DI MASYARAKAT SELAIN MENUNTUT ILMU DI SEBUAH FAKULTAS

“Berikanlah aku lima pemuda, niscaya aku akan merubah dunia.” Itulah kiranya perkataan yang terucap dari lisan presiden pertama kita, Soekarno. Ketika muda, Soekarno amat peduli dengan permasalahan bangsa. Beliau berusaha mencari jalan keluar untuk menentang penjajahan asing yang menyengsarakan rakyat. Semangat dan keberaniannya dalam perjuangan menuju kebangkitan bangsa perlu ditiru mahasiswa di masa kini. Pidatonya yang berjudul “Indonesia Menggugat” adalah sebagian kecil karya yang berpengaruh dalam kebangkitan bangsa ini. Soekarno berhasil meraih cita-cita kemerdekaan Indonesia karena memegang teguh idealisme, integritas dan konsistensi perjuangan yang tidak pernah gentar terhadap kekejaman dari kekuasaan penjajah yang menyengsarakan dan memiskinkan rakyat. Pola pikir dan sikap mental founding fathers sangat perlu dimiliki oleh generasi muda saat ini terutama mahasiswa.

1.      Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.

Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.

Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.

Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja, kan lebih bagus dan mahal ?? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.

Secara fitrah, masa-masa mahasiswa merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal dalam akselerasi kebangkitan masyarakat. Peran sosial yang tercermin dalam kepekaan tinggi terhadap lingkungan, banyak dimiliki mahasiswa. Pemikiran politik kritis terhadap pemerintahan sangat didambakan oleh rakyat. Di mata masyarakat, mahasiswa seringkali disematkan dengan nama agent of change (agen perubahan). Ketika masyarakat terkungkung oleh tirani kezaliman dan kebodohan. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan.

2.      Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.

Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.

Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah, sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.

Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga ? Lantas apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri. Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.

Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri.

3.      Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
Mahasiswa sebagai Agent of Change,,, hmm.. Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini. Menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.

Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.

Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.

Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.

Kamis, 19 Juni 2014

Politik dan Strategi Nasional

Politik dan Strategi Nasional Indonesia Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik menpunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politi disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu : a. Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah. b. Dalam arti kebijaksanaan (policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi. Strategi berasl dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakn politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. B. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sanagat penting sebagai kerangaka acuan dalam penyusunan poitik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia. C. PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 195. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negaa yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangakn badan-badan yang berada di dalam masyarakat seperti paratai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pmbangunan selam lima tahun. D. STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebgai berikut : 1. Tingkat penentu kebijakan puncak Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara. 2. Tingkat kebijakan umum Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. 3. Tingkat penentu kebijakan khusus Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan tingkat di atasnya. 4. Tingkat penentu kebijakan teknis Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari biang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. 5. Tingkat penentu kebijakan di daerah Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tinkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II. E. POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politk bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4. OTONOMI DAERAH Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta, masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan. Pemerintahan juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelanggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proposional sehingga saling menjunjung. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan. Dalam UU No.32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik(masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah(Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No.22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dam pelaksanaan otomoni daerah. Sekilas UU No.32 Taun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tetapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good govemance(pemerintahan yang baik). F. IMPLENTASI POLITIK dan STRATEGI NASIONAL Implementasi politik dan strategi national di bidang hukum: 1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum. 2. Menata sistem hukum nasional yang menyelutuh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta mempebaharui perundang-undangan warisan colonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi. 3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia. 4. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yag berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentukn undang-undang. 5. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum. 6. Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas. 7. Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian. 8. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka serta beba korupsi. 9. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran. 10. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan asai manusia yang belum ditangani secara tuntas. Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi. 1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat. 2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil. 3. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. 4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat,. 5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi. 6. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik 1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. 2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi,. 3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab. 4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka. Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan. • Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru. • Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Repuiblik Indonesia sebagai kekuatan utama. • Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama serta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan nega • Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indonesia secara bertahap dan berlanjut.

Sumber: andri94yana.blogspot.com

Wawasan Nasional

Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsaIndonesia dan geopolitik Indonesia.

Paham kekuasaan bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa danBnegaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.

Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di
Indonesia disasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia,
sedangkan pemahaman tentang Negara
Indonesia menganut paham Negara
kepuauan , yaitu paham yang
diembangkan dari asas archipelago
yang memang berbeda dengan
pemahaman archipelago di Negara –
Negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah bahwa menurut
paham Barat, laut berperan sebagai
“pemisah” pulau, sedangkan menurut
paham Indonesia Laut adalah
“penghubung” sehinnga wilayah Negara
menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai “Tanah air” dan disebut Negara
kepulauan.
Dasar Pemikiran wawasan Nasional
Indonesia
Dalam menentukan membina dan
mengembangkan wawasan nasionalnya,
bangsa Indonesia menggali dan
mengembangkan dari kondisi nyata
yang terdapat di lingkungan Indonesia
sendiri. Wawasan nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman
kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan
dan kehidupan bangsa Indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran
pembinaan dan pengembangan
wawasan nasional Indonesia ditinjau
dari:
a.    Latar belakang pemikiran
berdasarkan falsafah
pancasila
b.    Latar belakang pemikiran
aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran
aspek sosial budaya bangsa
Indonesia
d.    Latar belakang pemikiran
aspek kesejahteraan bangsa
Indonesia.
D. Latar Belakang Filosofis
Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan
Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah
pancasila, manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan
Tuhan yang mempunyai
naluri, akhlak, daya piker,
dan sadar akan
keberadaannya yang serba
terhubung dengan
sesamanya, lingkungannya,
alam semesta, dan
penciptanya. Kesadaran ini
menumbuhkan cipta, karsa
dan karya untuk
mempertahankan eksistensi
dan kelangsungan hidupnya
dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah
yang tersedia dan terbentuk
secara alamiah oleh alam
nyata. Kondisi obyektif
geografis sebagai modal
dalam pembentukan suatu
Negara merupakan suatu
ruang gerak hidup suatu
bangsa yang didalamnya
terdapat sumber kekayaan
alamdan penduduk yang
mempengaruhi pengambilan
keputusan/kebijaksanaan
politik Negara tersebut.
E. Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Nasional
Pengantar Implementasi Wawasan
Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan
nusantara, kita sebaiknya terlebih
dahulu mengerti dan memahami
pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas,
kedudukan, fungsi serta tujuan dari
wawasan nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang
wawasan , latar, belakang falsafah
Pancasila, latar belakang pemikiran
aspek kewilayahan, aspek sosial budaya
dan aspek kesejahteraan, terbentuklah
satu Wawasan Nasional Indonesia yang
disebut wawasan Nusantara dengan
rumusan pengertian yang sampai saat
ini berkembang sebagai berikut:
a.    Pengertian Wawasan
Nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang
bersumber pada pancasila
dan berdasarkan UUD 1945
adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan
lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan
nasional.
b.    Pengertian Wawasan
Nusantara menurut
Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang
beragam. “ Hal tersebut
disampaikannya pada waktu
lokakarya Wawasan
Nusantara dan ketahanan
Nasional di Lemhanas pada
bulan januari tahun 2000.
F. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara Sebagai
Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah
menegara,bangsa Indonesia dalam
membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan
nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosbud maupun hankamnya,
selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah.
Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi
dan dasar Negara yang terumuskan
dalam pembukaann UUD 1945. Pada
hakikatnya, pancasila mencerminkan
nilai keseimbangan, keserasian,
keselarasan, persatuan dan kesatuan,
kekeluargaan, kebersamaan dan
kearifan nasional.
Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar
yang menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara . Bangsa Indonesia
bersepakat bahwa Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berbentuk
republic dan berkedaulatan rakyat yang
dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
(SUMBER: PENGANATAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN )

sumber : farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com