- Pengertian Standar Teknik
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus
dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa
gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin
akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik
dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan
pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem
manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi
yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan
sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu
pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan
sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).
- Penggunaan Standard Teknik
Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok,
pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan
menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah
standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan.
Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus.
Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi
standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan
lain-lain.
- A) SNI
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional
Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara
nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan
harus memenuhi standart SNI ini.
- B) ISSN
ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui
oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.
- C) ASME (American Society of Mechanical Engineer)
Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian
perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA)
dan yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang telah memfasilitasi
merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang
terlibat dalam konsolidasi ini, digunakan untuk menjual hanya satu
pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global.
- D) ANSI ( AMERICAN NATIONAL STANDARDS INSTITUTE )
Sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian, American
National Standards Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan
konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil
membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan
perlindungan dari lingkungan.
- E) ASTM (American Society for Testing and Materials)
ASTM International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk
Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam
pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela.
- F) TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah
asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas
tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas
selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak
telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain
shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif
dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif
terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren
terkini dalam desain dan manufaktur.
- G) Japanese Industrial Standar (JIS)
Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang.
Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang
dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.
- H) DIN ( deutsches institut fur normung )
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder
platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri,
negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba
terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917.DIN tugas utama
adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk
mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan
pasar.
- I) BSI
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan
pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di
semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui
pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua
ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan
jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi
standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI
Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris,
terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan
Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan
organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan
kembali ke dalam layanan yang disediakan
Kesimpulan : semua standarisasi yang disebutkan atau yang telah
dijabarkan diatas sama-sama bagus dalam standar produk. Tapi setiap
pebisnis, atau konsumen diharuskan mengetahui standar apa yang tepat
pada produk yg mau ia pilih.
[1]
STANDAR MANAJEMEN
- Standar Manajemen Mutu
Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis
suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi
dipengaruhi oleh :
- a) Lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
- b) Kebutuhan yang berbeda,
- c) Sasaran khusus
- d) Produk yang disediakan,
- e) Proses yang digunakan, dan
- f) Ukuran dan struktur organisasi
Standar ini tidak bermaksud untuk menyeragamkan struktur sistem
manajemen mutu atau keseragaman dokumentasi. Persyaratan sistem
manajemen mutu yang ditetapkan dalam Standar ini melengkapi persyaratan
untuk produk. Informasi bertanda “CATATAN” adalah untuk memandu dalam
pemahaman dan penjelasan persyaratan yang bersangkutan. Standar ini
dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal termasuk lembaga
sertifikasi untuk menilai kemampuan organisasi dalam memenuhi
persyaratan pelanggan, regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku
untuk produk dan persyaratan organisasi sendiri. Dasar-dasar manajemen
mutu yang dinyatakan dalam ISO 9000 dan ISO 9004 telah dipertimbangkan
dalam pengembangan Standar ini.
- Pendekatan proses
Standar ini menyarankan adopsi pendekatan proses saat menyusun,
penerapanmenerapkan dan memperbaiki efektifitas sistem manajemen mutu,
untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memenuhi persyaratan
pelanggan. Agar dapat berfungsi secara efektif organisasi harus
menetapkan dan mengelola sejumlah kegiatan yang saling berhubungan.
Kegiatan atau sejumlah kegiatan yang menggunakan sumberdaya dan dikelola
sedemikian sehingga memudahkan transformasi masukan menjadi keluaran,
dapat dipertimbangkan sebagai suatu proses. Seringkali keluaran dari
suatu proses menjadi masukan langsung dari proses berikutnya. Penerapan
sistem proses dalam suatu organisasi bersamaan dengan identifikasi dan
interaksi proses tersebut dan manajemennya untuk menghasilkan keluaran
yang diinginkan, dapat dianggap sebagai “pendekatan proses”. Keunggulan
pendekatan proses adalah kendali terus-menerus yang diberikannya
terhadap hubungan antar proses secara individu yang ada dalam sistem
proses, maupun kombinasi dan interaksi diantara proses tersebut. Bila
digunakan dalam system manajemen mutu, pendekatan seperti itu menekankan
pentingnya :
- a) Pemahaman dan pemenuhan persyaratan,
- b) Kebutuhan untuk mempertimbangkan proses dalam hal nilai tambah,
- c) Memperoleh hasil kinerja proses dan efektifitasnya, dan
- d) Koreksi berkesinambungan dari proses berdasarkan pengukuran yang objektif.
Pemantauan kepuasan pelanggan menghendaki evaluasi informasi
berkaitan dengan persepsi pelanggan tentang apakah organisasi telah
memenuhipersyaratan pelanggan. CATATAN Selain itu, metodologi yang
dikenal sebagai “Rencanakan-Lakukan-Periksa-Tindaki” (PDCA) dapat
digunakan pada semua proses.
- ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176
ISO, yaitu
organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh
International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176.
ISO/TC
inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen
mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun,
guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi
up to date dan relevan untuk organisasi.
Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
- a) Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis,
- b) Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas,
- c) Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik,
- d) Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk
mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang
benar apabila dibutuhkan,
Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri. Sebuah
perusahaan atau organisasi yang telah di
audit dan di
sertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan
label “ISO
9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”. Sertifikasi terhadap salah
satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang
dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang
berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi
tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik,
saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan
organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas. ISO 9000 mencakup
standar-standar di bawah ini :
- a) ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
- b) ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements:
ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang,
membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau
memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan
yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak
memperoleh kepuasanpelanggan sebagai
hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan
pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang
bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
- c) ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements:
mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini
memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan
sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai
panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
- d) ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi
fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO
9000 … Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika
standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain
sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan”.
- Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen
kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk
menanamkan kesadaran kualitas pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai
dengan definisi dari ISO, TQM adalah “suatu pendekatan manajemen untuk
suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi
semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui
kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam
organisasi serta masyarakat.”, Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai
efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami
kesuksesan.” Kendaraan yang digunakan dalam TQM :
- Manajemen Harian
- Manajemen Kebijakan
- Manajemen Cross-functional
- Gugus Kendali Mutu
TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan,
pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan
ilmu pengetahuan NASA.
- Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan KerjaOHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
Perkembangan perusahaan dan industri mempunyai korelasi dengan
pekerja, Banyak Industri yang prosesnya berdampak negatif terhadap
keselamatan dan kesehatan pekerjanya seperti industri bahan kimia, jasa
konstruksi, plastik, besi baja, dsb. Hal tersebut dapat berpengaruh pada
meningkatnya biaya pekerja dan berpengaruh pada citra. Sejalan dengan
hal ini maka industri-industri yang berdampak bagi pekerjanya harus
mengelola lingkungan kerja nya agar dapat menurunkan dampak. Sikap
kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industri yang beresiko ke
pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi
pekerjanya. Latar belakang inilah yang melandasi pembentukan OHSAS
18001. OHSAS 18001 diakomodasikan untuk pengendalian operasional proses
yang aman bagi pekerja.
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat
kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi
OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja
dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara
konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap
keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan
citra perusahaan. OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik
industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau
semacamnya.
- Standar Manajemen Lingkungan
Mengenal ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkugan, ketika perusahaan
beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut
berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak
positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat
dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan
dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran
air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan
cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang
mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran
air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko
pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata,
apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga
swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka
perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara
menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO
14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan
bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang
dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan,
apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam
waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan
yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan
berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian
dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut
sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair
yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial,
ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan
limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum
masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku
mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem
manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan
tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang
kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak
memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001
tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat.
Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih
mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa
perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus
(continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja
lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO
14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja).
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela
(voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh organisasi / perusahaan
yang ingin :
- Menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya,
- Membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar,
- Memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah :
- Menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
- Meningkatkan kinerja lingkungan
- Memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
- Menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
- Sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO
14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul,
diantaranya :
- Waktu staf atau karyawan
- Penggunaan konsultan
- Pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah
diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004.
Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional
Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997. ISO
14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi
persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah
Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai
prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.
- Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM)
yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action),
sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang
dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu :
- a) Kebijakan lingkungan, Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi
dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi
masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan,
pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka
kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
- b) Perencanaan, Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan
organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan,
adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan
kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang
direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu).
- Implementasi dan Operasi, Mencakup definisi, dokumentasi, dan
komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya
komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem
manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik,
prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan
darurat yang terdokumentasi.
- Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan, Mencakup prosedur yang secara
teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan
operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur
pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem
manajemen lingkungan
- Tinjauan Ulang Manajemen, Mengkaji secara periodik sistem manajemen
lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan,
efektifitas sistem manajemen lingkunganterhadap perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu :
a) Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah
pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini
akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
b) Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek
lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk
kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap
lingkungan.
c) Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan
persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan
perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
d) Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan
sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat,
dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
e) Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
f) Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab):
Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang
diperlukan
g) Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan
kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban
tanggung jawab lingkungan.
h) Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
i) EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
j) Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
k) Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi,
merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan
dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
l) Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap
darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur
untuk mencegah dan menanggapinya.
m) Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
n) Nonconformance and corrective and preventive action
(ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi
dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah
terulang kejadiannya.
o) Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
p) EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
q) Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara
periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan
berkelanjutan.
- ISO 14000
Evolusi Manajemen Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan
Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan
sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif
mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi
terhadap diberlakukannya standar tersebut. Dalam mengantisipasi
diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan
tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar
Internasional.
Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO
14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO
tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari
berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta,Lembaga Swadaya Masyarakat,
maupun pakar pengelolaan lingkungan. Kementerian lingkungan hidup
(Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN)
bekerjasama dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai
stakeholders sejak
tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian
kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen
Lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan “
stakeholders” di
Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan
Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan
lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan
perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di
Indonesia.
- Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan
proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh
Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak.
Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di
Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidupmenyediakan media bagi semua
pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar
ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas
ISO 14000).
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam
melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000.
Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh
Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan
Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia
dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi
mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama
dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar
Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
- Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19- 14001-1997),
- Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997),
- Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997),
- Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997),
- Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
- Gambaran Umum ISO 14000
ISO atau
International Organization For Standartization yang
berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari
badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan
internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama dari
badan internasional ini. ISO (
International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (
World Trade Organization)
walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua
organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri
dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi
nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat
diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau
pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan
limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada
tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang
memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki
beberapa seri, yaitu :
ISO 14001 : Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14010 – 14015 : Audit Lingkungan
ISO 14020 – 14024 : Label Lingkungan
ISO 14031 : Evaluasi Kinerja Lingkungan
ISO 14040 – 14044 : Assessment/Analisa Berkelanjutan
ISO 14060 : Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk
mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien
dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat
– misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan
sehingga mencerminkan organisasi yang
baik.ISO 14000
menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem
manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama
di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara
luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana
operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip
dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat diimplementasikan
berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi sertifikat ISO
14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah
terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan
Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional
di Irlandia.
- ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000
dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan
di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun
1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan
Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO
14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus
dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar,
lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan
telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan
BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk
menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam
menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang
wajar.
Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien
and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat
terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan
lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai
komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para
pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit
lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut
audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem
perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat
memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak
perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem
mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang
menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam
masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di
Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan
standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup
Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara
pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan
hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di
Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000
telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor
penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan
pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan
pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian
lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan
standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini
konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang
dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000
tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja
Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang
diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik
yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
- Manfaat ISO 14000
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi
sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik,
hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang
diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi
meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan.
Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000. Manfaat dari
ISO 14000 adalah :
- Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi.
- Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
- Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
- Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat
memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak –
pihak yang peduli terhadap lingkungan.
- Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
- Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
- Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
- Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
- Dapat meningkatakan motivasi para pekerja. [2]
SUMBER :
[1] http://siezwoyouye.blogspot.com/2015/01/standar-manajemen.html
[2] http://maulanarahcman.blogspot.com/2012/04/standar-teknik.html