Perkembangan industri otomotif setiap tahunnya terus mengalami kemajuan yang sangat signifikan, terutama untuk teknologi Hybrid yang masing-masing produsen berlomba menciptakan mobil dengan motor listrik. Produsen raksasa mobil Korea Selatan itu melalui produknya Hyundai Sonata dan Kia Optima dituding telah menggunakan teknologi hibrida serupa dan gugutan sudah diajukan Kamis (16/2/2012) di pengadilan federal Baltimore. Namun, setelah Toyota yang 2010 lalu terkena kasus menganai hak paten mobil hybrid, kini giliran Hyundai dan KIA yang berada di bawah naungan Hyundai Motors Company (HMC) mendapatkan gugatan atas hak paten teknologi hybrid oleh salah satu perusahaan hak paten asal Amerika Serikat (AS). Paice terus berusaha menjegal Hyundai dan KIA untuk tidak memproduksi hibrida kecuali mau diselesaikan dengan jalan membayar lisensi tersebut. Dalam keterangan yang dikutip car advice hari ini (20/2/2012) menyebutkan, "Di awal 2004 kami telah menghubungi Hyundai untuk mendiskusikan dan menawarkan teknologi hybrid ini." Karena tidak ada kelanjutan kerjasama namun secara tiba - tiba teknologi tersebut muncul di salah satu produknya, Paice menganggap pengadilan adalah solusinya. Sebelumnya, Paice pernah menuntut Toyota pada 2010 karena juga memakai sistem hibrida yang sudah dipatenkan sejak 1994. Setelah berjibaku selama setahun, akhirnya kedua perusahaan menyelesaikan kemelut tersebut di luar pengadilan, dan Toyota pun terus memproduksi kendaraan hybrid. Ford pun sempat bersitegang, namun tidak sampai ke meja hijau karena menyetujui penggunaan lisensi teknologi Paice. Menurut perusahaan Hyundai dan KIA telah melanggar perjanjian menganai hak paten yang telah di tentukan oleh perusahaan. Demikian dilansir Caradvice, Senin (20/2/2012). Untuk Hyundai, mobil yang dinyatakan melanggar hak paten yakni Hyundai Sonata Hybrid dan KIA Optima Hybrid yang di pasarkan secara global. Kedua mobil tersebut melanggar tiga hak paten yang telah di tetapkan yang mengakibatkan kedua produsen asal Korea Selatan itu di panggil ke pengadilan. Sumber : http://adintase.blogspot.co.id/
Pada saat ini teknologi sangat berkembang pesat namun masih ada pelanggaran-pelanggaran yang dibuat terhadap hak paten teknologi sekarang ini. Pada kasus hak paten di atas terlihat pelanggaran hak paten yang dilakukan oleh perusahaan Hyundai dan KIA terhadap Paice. Pada 2004 Paice sudah menawarkan teknologi hibryd tersebut, namun pihak perusahaan Hyundai dan KIA tidak menggubris dan tidak ada kelanjutan kerjasama atas teknologi hibryd ini untuk produk mereka. Sistem hibrida ini sudah dipatenkan semenjak 1994. Tanpa adanya perjanjian kerjasama lisensi terhadap sistem ini, tiba-tiba sistem ini ada di produk perusahaan Hyundai dan KIA. Wajar saja Paice menuntut perusahaan Hyundai dan KIA karena telah melakukan pelanggaran hak paten terhadap teknologi Hibryd yang sudah dipatenkan. Menurut saya seharusanya kasus ini dibawa ke pengadilan dan pengadilanlah yang berhak memutuskan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2001 pasal 131-135 yang berupa hukuman penjara selama 4 tahun dan denda maksimal 500 juta atau produksi mobil dihentikan. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dengan begitu seharusnya perusahaan Hyundai dan KIA melakukan persetujuan kerjasama dengan Paice untuk memakai atau menggunakan sistem hibrida tersebut. Bukannya tiba-tiba menggunakan sistem teknologi tersebut terhadap produk mereka tanpa adanya persetuan kedua pihak dan jelas-jelas perusahaan Hyundai dan KIA sudah melakukan pelanggaran Hak Paten terhadap Teknolohi Hibryd tersebut.
Sumber: http://dhillatm.blogspot.co.id/2016/04/kasus-pelanggaran-hak-paten-perusahan.html
Sabtu, 03 Juni 2017
KASUS PELANGGARAN HAK PATEN PERUSAHAN MOBIL KIA DAN HYUNDAI
Senin, 08 Mei 2017
ETIKA PROFESI
TUGAS 1
1. Tuliskan
karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh
dan analisa)
Jawab :
a. Karakter
berbohong, yaitu berbohong kepada orang dalam segala hal merupakan karakter
tidak beretika
b. Karakter
plagiat atau mencontek, merupakan kegiatan atau karakter yang tidak beretika
c. Karakter
tidak taat peraturan, melakukan hal-hal yang melanggar peraturan salah saatu
contohnya adalah membuang sampah sembarangan
d. Karakter Berbicara
kasar, melakukan bicara kasar pada seseorang sehngga melukai perasaaan orang
tersebut
e. Karakter
membully, melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang yang lebih junior
2. Tuliskan
aktivitas-aktivitas tidak beetika profesional dalam bekerja sebagai seorang
sarjana teknik industri!
Jawab :
a. Tidak bertanggung
jawab. Sikap tidak beretika profesional seperti ini menyebabkan terhambatnya
tujuan perusahaan serta merugikan rekan kerja lainnya karena harus mengerjakan
ulang pekerjaan yang ditangani asal-asalan.
b. Tidak menghargai pekerjaan ataupun pendapat pekerja
lainnya. Hal seperti ini sangat tidak beretika profesional dalam melakukan
pekerjaan. Membangun hubungan yang baik dengan karyawan atau pekerja lainnya,
dengan menghargai setiap pekerjaannya ataupun pendapatnya seseorang. Hal
tersebut apabila tidak dipedulikan akan membuat suasana kerja tidak nyaman
karena adanya rasa persaingan.
c. Tidak jujur. Contohnya adalah agar mendapatkan keuntungan
yang lebih dari hasil kerja tidak mengambil barang yang merupakan milik
perusahaan dan menjualnya keluar.
d. Tidak tepat waktu. Datang maupun pergi tidak dalam waktu
yang tepat. Dalam dunia kerja ketepatan waktu adalah hal terpenting, sehinga
orang yang terbiasa tidak tepat waktu dalam bekerja akan diperhitungkan dalam
penilaiannya dan terancam di PHK karena telah membuat perusahaan rugi.
e. Menghina dan menghujat hasil pekerjaan orang lain karena
pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan. Meskipun hasil pekerjaan
tersebut mengecewakan, namun kita tidak boleh menghujat atau menghina hasil
pekerjaan tersebut. Sebagai pekerja professional menghargai pekerjaan orang
lain adalah penting, karena dengan menghargai, kita dapat dihargai.
3. Jelaskan
pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri!
Jawab:
Etika menjadi atribut
pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya.
Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di
dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu
contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode
etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi
contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri
Indonesia dalam operasionalisasi sesuai
bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan
tanggung jawab sebagai
warga negara maupun sebagai
sarjana, akan panggilan
pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian
kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu
“PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang
dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan
martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia. Etika profesi
diartikan sebagai sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati sesuai dengan batasan-batasan
dalam melakukan pekerjaan, berdasarkan keterampilan maupun pengetahuan khusus.
Sehingga sangat penting untuk sarjana teknik industri dalam memahami etika
profesi yaitu untuk menjadi seorang yang bertanggung jawab dalam menjalankan
setiap pekerjaannya. Selain itu juga mengajak orang bersikap kritis dan
rasional dalam mengambil keputusan secara otonom
4. Jelaskan dan
uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi teknik industri selain PII!
Jawab:
Organisasi profesi
untuk prodi teknik industri selain PII yaitu.
a. Asosiasi Tenaga
Teknik Indonesia (ASTTI)
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu
asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan
bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi
b. IIE (Institute
of Industrial and System Engineering). Institute of Industrial Engineers (IIE)
adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi
teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan
produktivitas.
c. BKSTI (Badan
Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri
Indonesia). BKSTI sebagai forum kerjasama antar penyelenggara pendidikan tinggi
teknik industri se Indonesia. Tujuan dan Hasil yang diperoleh dari acara
tersebut diantaranya adalah sebagai wadah bagi pemangku kepentingan
penyelenggara pendidikan tinggi Teknik Industri dalam mendukung komunikasi dan
perumusan ide-ide inovatif, kreatif dan bernilai tambah, sebagai wadah bagi
peneliti dan praktisi teknik industri dalam berbagi pengetahuan, penelitian,
dan pengalaman.
d. Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI). Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah
organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan
peminat. Ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu
wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing, membina
ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi
ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara
nyata. PEI bertujuan untuk mengembang serta menerapkan iilmu ergonomi dalam
berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut
pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik
antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan
hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas
hidup yang lebih baik.
Referensi Jawaban :
http://sharonsoftskill.blogspot.co.id/2016/03/karakter-tidak-beretika.html
https://rianpra.wordpress.com/2016/04/25/etika-profesi-dalam-bidang-teknik-industri/
Senin, 01 Mei 2017
Tugas 2 Etika Profesi
STANDAR TEKNIK DAN STANDAR MANAJEMEN YANG RELEVAN DENGAN TEKNIK INDUSTRI
- Pengertian Standar Teknik
- Penggunaan Standard Teknik
- A) SNI
- B) ISSN
- C) ASME (American Society of Mechanical Engineer)
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini, digunakan untuk menjual hanya satu pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global.
- D) ANSI ( AMERICAN NATIONAL STANDARDS INSTITUTE )
- E) ASTM (American Society for Testing and Materials)
- F) TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
- G) Japanese Industrial Standar (JIS)
- H) DIN ( deutsches institut fur normung )
- I) BSI
Kesimpulan : semua standarisasi yang disebutkan atau yang telah dijabarkan diatas sama-sama bagus dalam standar produk. Tapi setiap pebisnis, atau konsumen diharuskan mengetahui standar apa yang tepat pada produk yg mau ia pilih. [1]
STANDAR MANAJEMEN
- Standar Manajemen Mutu
- a) Lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
- b) Kebutuhan yang berbeda,
- c) Sasaran khusus
- d) Produk yang disediakan,
- e) Proses yang digunakan, dan
- f) Ukuran dan struktur organisasi
- Pendekatan proses
- a) Pemahaman dan pemenuhan persyaratan,
- b) Kebutuhan untuk mempertimbangkan proses dalam hal nilai tambah,
- c) Memperoleh hasil kinerja proses dan efektifitasnya, dan
- d) Koreksi berkesinambungan dari proses berdasarkan pengukuran yang objektif.
- ISO 9000
- a) Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis,
- b) Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas,
- c) Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik,
- d) Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan,
- a) ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
- b) ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
- c) ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
- d) ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 … Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan”.
- Sistem Manajemen Produksi TQM
- Manajemen Harian
- Manajemen Kebijakan
- Manajemen Cross-functional
- Gugus Kendali Mutu
- Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan KerjaOHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan. OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
- Standar Manajemen Lingkungan
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja). ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh organisasi / perusahaan yang ingin :
- Menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya,
- Membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar,
- Memperoleh sertifikat
- Menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
- Meningkatkan kinerja lingkungan
- Memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
- Menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
- Sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
- Waktu staf atau karyawan
- Penggunaan konsultan
- Pelatihan
- Elemen ISO 14001
- a) Kebijakan lingkungan, Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
- b) Perencanaan, Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu).
- Implementasi dan Operasi, Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
- Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan, Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
- Tinjauan Ulang Manajemen, Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkunganterhadap perubahan yang terjadi.
a) Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
b) Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
c) Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
d) Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
e) Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
f) Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
g) Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
h) Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
i) EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
j) Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
k) Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
l) Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
m) Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
n) Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
o) Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
p) EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
q) Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
- ISO 14000
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut. Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional.
Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta,Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan. Kementerian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.
- Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
- Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19- 14001-1997),
- Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997),
- Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997),
- Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997),
- Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
- Gambaran Umum ISO 14000
ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
ISO 14001 : Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14010 – 14015 : Audit Lingkungan
ISO 14020 – 14024 : Label Lingkungan
ISO 14031 : Evaluasi Kinerja Lingkungan
ISO 14040 – 14044 : Assessment/Analisa Berkelanjutan
ISO 14060 : Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik.ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
- ISO 14000 di Indonesia
Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
- Manfaat ISO 14000
- Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi.
- Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
- Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
- Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
- Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
- Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
- Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
- Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
- Dapat meningkatakan motivasi para pekerja. [2]
SUMBER :
[1] http://siezwoyouye.blogspot.com/2015/01/standar-manajemen.html
[2] http://maulanarahcman.blogspot.com/2012/04/standar-teknik.html
Minggu, 06 November 2016
Tugas Tulisan Kewirausahaan
Tugas Tulisan 2
Nama : Rachmad
Persada
NPM : 37413078
Kelas : 4ID06
1.
Definisi Franchasing
Franchising menurut Blake &
Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal
dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise
diartikan sebagai hakutama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise
adalah kegiatan
pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha
(franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak
dan pembayaran royalti.
European Code of
Ethics for Franchising memberikan
definisi franchise sebagai berikut (European Code of Ethics for Franchising,
1992, p. 3): “Franchise adalah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau
teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara
pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan
terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana franchisor memberikan
hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melaksanakan
bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor” ( Sewu, 2004, p. 5-6).
Menurut Winarto (1995, p. 19)
Waralaba atau franchise adalah hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan
usahawan yang relatif baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling
menguntungkan khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
1.1
Jenis/ Bentuk Franchasing
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam
praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
A.
Product
Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima
franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan
pembatasan areal.
B.
Processing
or Manufacturing Frinchise
Jenis
franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk
dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek
franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan
minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas
membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang
hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan
waralaba Mc Donald’s.
C.
Bussiness
Format atau System Franchise
Franchisor
memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang
dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
D.
Group
Trading Franchise
Bentuk
franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun
pengecer yang dilakukan toko serba ada.
1.2
Keunggulan dan
Kelemahan Sistem Franchasing
1.2.1 Keunggulan Sistem Franchasing
Franchising juga merupakan strategi perluasan
dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga
yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise
ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya
adalah: “As
practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of
starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of
doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising
menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar
pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti
dengan membangun suatumerek dan bisnis baru dari awal mula.” Selain
itu menurut Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee,
antara lain:
A. Pihak
franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee
dengan resiko yang relatif lebih rendah.
B. Pihak
franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat
dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti
kredibilitas mereknya. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima
bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas,
prosedur operasi, pembelian, danpemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)
1.2.2 Kelemahan Sistem Franchasing
A. Sistem
franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee
terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh
franchisor.
B. Sistem
franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum
tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian
franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras
serta tekun.
Franchisee harus bisa
bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor.
(Sukandar, 2004, p. 67)
C. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
D. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena
franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p.
9)
2.
Definisi Multi Level Marketing
Sebagian
masyarakat masih beranggapan bahwa pengertian multi level marketing (MLM)
identik atau sama dengan sales atau tenaga penjual pada umunya,
padahal keduanya berbeda. Saleshanya akan mendapatkan satu keuntungan
saja, sedangkan MLM akan mendapatkan keuntungan ganda berupa bonus, seperti
bonus eceran, bonus prestasi dan bonus perkembangan, potongan harga, dan incentiveincentive lainnya.
Salesman konvensional
mendapatkan motivasi dari berbagai macam training yang
diselenggarakan perusahaan, sedangkan para networker memiliki
komunitas yang lebih solid dan sistem pemberdayaan yang lebih canggih. Para upline membuat
suatu kelompok dan bertindak sebagai pembimbing downline. Mereka membuat
pertemuan-pertemuan reguler, yang tujuan utamanya adalah untuk memberikan
morivasi bagi para anggotan MLM (Dewi, 2004).
Strategi
MLM adalah suatu cara atau metode yang dirancang oleh perusahaan untuk
menawarkan suatu produk dan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan,
dengan jalan melaksanakan penjualan secara langsung kepada konsumen melalui
suatu jaringan yang dikembangkan oleh para distributor lepas. MLM disebut juga
dengan network marketing, yang intinya adalah membentuk jaringan bisnis
atau pemasaran dan membagi-bagi keuntungan bersama (“Surya”, 1994: 7).
Perusahaan yang menggunakan strategi MLM akan mendistribusikan produk-produknya
melalui sebuah jaringan yang terdiri dari para pelaku bisnis independent di
seluruh dunia secara bebas (Valentine, 2003).
2.1
Jenis/ Bentuk Multi Level Marketing
Berikut ini adalah jenis-jenis dari multi level marketing:
A. Piramida
Piramida ini adalah bentuk paling
jamak dari MLM, dimana seorang mitra memiliki banyak downline/tanpa batas dan
semua downline yang ada dalam jaringannya memberikan komisi kepada upline tanpa
batasan apapun sebagai bentuk penghargaan perusahaan kepada sang mitra.
Umumnya, semakin dalam jarak downline dengan mitra maka besarnya komisi yang
diberikan semakin kecil, sehingga pada suatu titik akan mendekati 0.
Piramida
memberikan keuntungan pada para mitra-mitra awal, tapi memiliki kecenderungan
untuk jenuh pada suatu titik tertentu. Karenanya, sering sekali seorang yang
berhasil di MLM Piramida, akan cepat-cepat menyetup perusahaan MLM baru ketika
indusri MLM-nya menunjukkan tanda-tanda penurunan.Konsep piramida ini telah
banyak dilarang, termasuk di Indonesia (melalui APLI), karena cenderung
menguntungkan yang diatas.
B.
Balance/Keseimbangan
Marketing Plan ini muncul pada
dasawarsa terakhir, intinya adalah merekrut sejumlah tertentu saja dan
menduplikasinya ke dalam. Ada beberapa menyebut dengan konsep binari, karena
umumnya keseimbangan diharapkan berbasis dua. Dalam beberapa plan, apabila
terjadi keseimbangan kaki kanan dan kaki kiri, maka akan didapatkan sejumlah
bonus tertentu. Banyak yang menggemari konsep ini karena bersifat lebih cepat
mendapatkan hasil.
C. Money Game
Konsep ini adalah yang paling berbahaya, melalui konsep marketing plan inilah,
banyak orang yang kemudian menjadi begitu antipati ketika mendengar istilah
MLM. Cara kerja Money Game biasanya adalah melalui biaya pendaftaran yang
sangat besar atau melalui pembelian paket start up dalam jumlah tertentu dengan
iming-iming melipatgandakan potensi komisi yang akan diterima. Jumlah uang yang
sangat besar untuk pendaftaran itu kemudian sebagian besar akan digunakan
sebagai komisi kepada para upline.
Keuntungan konsep MoneyGame, tentu saja
keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang sangat cepat, karena begitu anda
bisa merekrut orang, maka secara langsung anda akan mendapatkan sejumlah uang
tertentu yang berasal dari pendaftaran sang downline tersebut, padahal sang
upline belum melakukan pembimbingan apa-apa kepada sang downline.
Karena hal tersebut diataslah, maka para pelaku
Money Game kemudian umumnya lebih berkonsentrasi ke bagaimana merekrut
sebanyak-banyaknya dan melupakan untuk melakukan pelatihan. Konsep MoneyGame ini oleh APLI dianggap
sebagai penipuan, dan jelas-jelas dilarang. Akan tetapi cukup banyak pelaku
yang menggunakan konsep ini secara ilegal dan tanpa melewati istitusi APLI.
D. Breakthrough
Terakhir adalah sistem yang dianut oleh beberapa usaha MLM lainnya yang
masih menganut konsep dasar MLM pada masa pertama kali diciptakan, yaitu untuk
mengembangakan pemasaran produk melalui konsep jaringan. Marketing plan
breaktrough didasarkan pada kinerja dari setiap individu dalam group-nya.
Setiap orang dengan pringkatnya masing-masing akan memiliki target tertentu
untuk dicapai, sehingga memastikan semua bekerja.
Pada konsep breakthrough, upline wajib untuk membimbing downline dan pada
sebuah titik tertentu seorang upline tidak boleh mengklaim keberhasilan
downline-nya. Konsep breakthrough umumnya didasarkan pada 3 hal: penjualan
pribadi, penjualan group dan penjualan dari group downline langsung yang belum
di-break.
Kelebihan konsep breakthrough adalah terciptanya jaringan yang stabil pada
setiap level, dimana masing-masing peringkat mendapatkan kestabilan penjualan
dan tentunya penghasilan. Tapi, konsep breakthrough ini cenderung memakan waktu
yang lama untuk menunjukkan hasilnya, sehingga membutuhkan konsistensi dan persistensi
dari pelaku bisnisnya.
Kesimpulan
Sebuah MLM, sangat mungkin mengaplikasikan satu atau lebih dari konsep-konsep
marketing plan diatas. Sebagai calon mitra, kita harus jeli dalam memilih MLM
yang tepat untuk kita. Beberapa yang perlu kita cermati adalah:
Pastikan MLM tersebut, memiliki produk yang layak dan bermanfaat, karena ini
adalah sebuah bisnis, dan inti dari bisnis adalah penjualan.
Biaya pendaftaran seharusnya tidak terlalu besar dan sesuai dengan apa yang
akan kita dapatkan ketika membayar pendaftaran tersebut Periksa marketing plan,
adakah kemungkinan munculnya komisi yang sangat besar dari uang pendaftaran
Pastikan bahwa kita mendapatkan jaminan tentang sistem pendidikan/bimbingan
dari MLM yang bersangkutan, baik itu untuk proses bisnisnya maupun untuk
pengenalan produknya Periksa latar belakang perusahaan MLM yang bersangkutan,
permodalan, pertumbuhan bisnis, sertakomitmen kepada mitra dan pelanggannya.
2.2
Keunggulan dan
Kelemahan Multi Level Marketing
Pemasaran dengan strategi MLM
memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan bisnis konvensional. Adapun
keunggulan strategi MLM antara lain:
A. Memperkecil resiko kerugian finansial. Para distributor yang bergabung
dengan perusahaan MLM tidak akan terbebani oleh kerugian finansial apabila
produk yang mereka tawarkan tidak laku terjual.
B. Biaya
promsi relatif rendah. Biaya promosi dilokasikan sebagai persentase diskon yang
diperoleh para distributor dan jaringannya atas volume penjualan mereka. Metode
MLM ini cocok bagi perusahaan yang menginginkan saluran distribusi yang efektif
dan menghemat biaya iklan.
C. Investasi
relatif rendah. Dengan menggunakan strategi MLM tugas para distributor hanya
mempertemukan antara pembeli dengan penjual. Tidak seperti bisnis konvensional
dimana untuk memulai suatu usaha seorang produsen harus memiliki modal yang
cukup besar sebagai salah satu syarat dalam mmemulai bisnisnya.
D. Mekanisme
kerja relatif sederhana. Untuk dapat menjadi seorang distributor tidak perlu
memasukkan lamaran kerja atau menyertakan sejumlah modal. Bagi mereka yang
ingin bergabung dengan perusahaan MLM, cukup memiliki motivasi berprestasi yang
tinggi dan jiwa kewirausahaan yang tinggi pula. Dengan mekanisme kerja yang
sederhana ini diharapkan dapat menarik orang untuk bergabung dengan perusahaan
MLM.
E. Harga
produk relatif terjangkau. Pada umumnya perusahaan yang menjual produknya
dengan strategi MLM produk-produknya adalah produk impor, meskipun sudah ada
beberapa perusahaan dalam negeri yang juga menggunakan strategi ini. Harga
produk-produk yang ditawarkan relatif terjangkau dan memiliki kualitas yang
tinggi dibandingkan dengan produk-produk lain yang sejenis.
F. Komunikasi
antar pribadi/hubungan personal. Penjualan langsung yang dilakukan oleh para
distributor dengan sentuhan-sentuhan pribadi mereka akan menimbulkan nilai
sendiri bagi konsumen. Konsumen yang merasa puas dengan produk dan pelayanan
distributor, diharapkan akan melakukan pembelian ulang dan menyebarkannya
kepada orang lain. Hal ini akan meningkatkan image perusahaan
di mata konsumen.
G. Tempat
kerja atau aktivitas distributor tidak dibatasi oleh wilayah atau daerah.
Setiap distributor dalam menjalankan aktivitasnya baik itu menjual produk atau
mencari anggota baru, tidak dibatasi oleh daerah operasi, boleh dilakukan
dimana saja.
H. Aktivitas
distributor tidak dibatasi oleh waktu. Bagi distributor yang tidak sempat
melaksanakan kegiatannya pada jam-jam normal/jam kerja, dapat melaksanakan
aktivitasnya pada sore atau malam hari/di luar jam kerja mereka. Bahkan
pertemuan-pertemuan antar anggota atau seminar-seminar dilaksanakan pada malam
hari yang diharapkan tidak menggangu aktivitas di pagi atau siang hari. Jadi
waktu kerjanya relatif luwes, tidak terikat oleh waktu, dan bisa diatur atau
ditentukan sendiri oleh distributor.
I. Dapat
dilakukan di rumah sendiri. Kelebihan lain dari strategi MLM adalah aktivitas
distributor dapat dilakukan di rumahnya sendiri, sehingga lebih fleksibel
karena tidak membutuhkan kantor seperti perusahaan pada umumnya.
J. Anggota
distributor pasip masih bisa mendapatkan penghasilan/bonus. Berbeda dengan
bisnis konvensional dimana apabila kita berhenti bekerja maka akan berhenti
pula pendapatan kita. Pada bisnis MLM bagi anggota atau distributor yang pasip
tidak melakukan aktivitas apapun, masih memungkinkan untuk dapat memperoleh
penghasilan/bonus dengan syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh
perusahaan MLM. Semakin banyak mensponsori anggota baru, maka semakin besar
pula peluang untuk memperoleh pendapatan (“Kabar Kampus”, 1999: 3).
3.
Definisi Pemasaran Langsung
Pemasaran langsung atau Direct Marketing adalah
metode penjualan dimana pengiklan atau penjual mendekati pelanggan potensial
secara langsung dengan produk atau jasa yang ditawarkan. Contoh dari pemasaran
langsung ialah penjualan lewat telepon, email diminta atau tidak diminta, dan
katalog mail, leaflet, iklan outdoor, brosur dan kupon.
3.1
Bentuk Pemasaran Langsung
Berikut ini bentuk-bentuk pemasaran langsung,sebagai berikut:
A.
Pemasaran Tatap
Muka
Pemasaran ini, sebagian
besar pemasar bisnis-ke-bisnis sangat bertumpu pada gugus penjualan profesional
untuk mencari dan mengunjungi calon pelanggan, menggarapnya sehingga menjadi
pelanggan, membangun hubungan yang bertahan lama, dan menumbuhkan bisnis mereka
atau mereka mempekerjakan perwakilan dan agen-agen perusahaan untuk menjalankan
tugas penjualan langsung.
B.
Pemasaran Jarak
Jauh
Pemasaran
jarak jauh (telemarketing) merupakan pemasaran yang menggunakan telepon untuk
menjual langsung kepada konsumen. Pemasaran melalui telepon kini menyumbang
lebih dari 38% dari semua pengeluaran media pemasaran-langsung.
Banyak
konsumen menghargai banyak tawaran yang mereka terima melalui telepon.
Pemasaran jarak jauh yang didesain dan dibidikkan dengan semestinya memberikan
banyak manfaat, yang meliputi kenyamanan pembelian dan peningkatan informasi
produk dan jasa. Namun demikian terkadang dalam pemasaran telepon yang tidak
diminta (unsolicited telephone marketing) telah mengganggu banyak konsumen yang
keberatan atas panggilan telepon sampah (junk phone call). Para pembuat
undang-undang di seluruh negeri Amerika memberi tanggapan dengan peraturan yang
berkisar dari pelarangan panggilan pemasaran jarak jauh yang tidak diminta pada
jam-jam tertentu sampai memberi kesempatan rumah tangga menandatangani daftar
“Jangan Ditelefon”.
3.2
Keunggulan dan Kelemahan Pemasaran Langsung
Berikut ini
adalah keunggulan dan kelemahan dari pemasaran langsung:
1.
Keuntungan Pemasaran Langsung
A.
Pemasaran langsung dapat diatur waktunya
agar bisa menjangkau prospek pada momen yang tepat.
B.
Bahan promosi pemasaran langsung bisa
mencapai tingkat readership yang tinggi karena hanya ditujukan pada prospek
yang betul-betul berminat.
C.
Pesaing akan lebih kesulitan “membaca”
penawaran dan strategi pemasar langsung.
D.
Pemasar dapat mengukur respon atas
kampanye mereka untuk menentukan mana yang paling menguntungkan.
E.
Perusahaan yg mengenal betul
pelanggannya dapat melakukan kustomisasi produk, penawaran, pesan, cara
pengiriman dan pembayaran untuk memaksimalkan daya bujuknya pada pelanggannya.
2.
Kelemahan Pemasaran Langsung
A.
Image factor, artinya Direct marketing
yang dilakukan dengan pengiriman surat atau telpon misalnya dapat menimbulkan
citra negatif. Ketika seorang pemasar menelpon bolak balik calon konsumen maka
calon konsumen merasa terganngu, sehingg perlu kecerdikan khusus dalam
melaksankan direct marketing.
B.
Ketepatan, terkadang ketepatan
informasi, ketepatan pelayanan dan pengiriman menjadi masalah bagi konsumen
terhadap suatu produk/jasa.
C.
Content Support, dalam melakukan Direct
Marketingdiperlukan fasilitas dan sarana yang cukup memadai misalnya fasilitas
telepon on-line, SDM yang handal dan menguasai informasi suatu produk/jasa
dimana perusahaan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menyediakan
fasilitas tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)



