Pages

Subscribe:

Labels

Sabtu, 03 Juni 2017

KASUS PELANGGARAN HAK PATEN PERUSAHAN MOBIL KIA DAN HYUNDAI

Perkembangan industri otomotif setiap tahunnya terus mengalami kemajuan yang sangat signifikan, terutama untuk teknologi Hybrid yang masing-masing produsen berlomba menciptakan mobil dengan motor listrik. Produsen raksasa mobil Korea Selatan itu melalui produknya Hyundai Sonata dan Kia Optima dituding telah menggunakan teknologi hibrida serupa dan gugutan sudah diajukan Kamis (16/2/2012) di pengadilan federal Baltimore. Namun, setelah Toyota yang 2010 lalu terkena kasus menganai hak paten mobil hybrid, kini giliran Hyundai dan KIA yang berada di bawah naungan Hyundai Motors Company (HMC) mendapatkan gugatan atas hak paten teknologi hybrid oleh salah satu perusahaan hak paten asal Amerika Serikat (AS). Paice terus berusaha menjegal Hyundai dan KIA untuk tidak memproduksi hibrida kecuali mau diselesaikan dengan jalan membayar lisensi tersebut. Dalam keterangan yang dikutip car advice hari ini (20/2/2012) menyebutkan, "Di awal 2004 kami telah menghubungi Hyundai untuk mendiskusikan dan menawarkan teknologi hybrid ini." Karena tidak ada kelanjutan kerjasama namun secara tiba - tiba teknologi tersebut muncul di salah satu produknya, Paice menganggap pengadilan adalah solusinya. Sebelumnya, Paice  pernah menuntut Toyota pada 2010 karena juga memakai sistem hibrida yang sudah dipatenkan sejak 1994. Setelah berjibaku selama setahun, akhirnya kedua perusahaan menyelesaikan kemelut tersebut di luar pengadilan, dan Toyota pun terus memproduksi kendaraan hybrid.  Ford pun sempat bersitegang, namun tidak sampai ke meja hijau karena menyetujui penggunaan lisensi teknologi Paice. Menurut perusahaan Hyundai dan KIA telah melanggar perjanjian menganai hak paten yang telah di tentukan oleh perusahaan. Demikian dilansir Caradvice, Senin (20/2/2012). Untuk Hyundai, mobil yang dinyatakan melanggar hak paten yakni Hyundai Sonata Hybrid dan KIA Optima Hybrid yang di pasarkan secara global. Kedua mobil tersebut melanggar tiga hak paten yang telah di tetapkan yang mengakibatkan kedua produsen asal Korea Selatan itu di panggil ke pengadilan. Sumber : http://adintase.blogspot.co.id/ 


Pada saat ini teknologi sangat berkembang pesat namun masih ada pelanggaran-pelanggaran yang dibuat terhadap hak paten teknologi sekarang ini. Pada kasus hak paten di atas terlihat pelanggaran hak paten yang dilakukan oleh perusahaan Hyundai dan KIA terhadap Paice. Pada 2004 Paice sudah menawarkan teknologi hibryd tersebut, namun pihak perusahaan Hyundai dan KIA tidak menggubris dan tidak ada kelanjutan kerjasama atas teknologi hibryd ini untuk produk mereka. Sistem hibrida ini sudah dipatenkan semenjak 1994. Tanpa adanya perjanjian kerjasama lisensi terhadap sistem ini, tiba-tiba sistem ini ada di produk perusahaan Hyundai dan KIA. Wajar saja Paice menuntut perusahaan Hyundai dan KIA karena telah melakukan pelanggaran hak paten terhadap teknologi Hibryd yang sudah dipatenkan. Menurut saya seharusanya kasus ini dibawa ke pengadilan dan pengadilanlah yang berhak memutuskan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2001 pasal 131-135 yang berupa hukuman penjara selama 4 tahun dan denda maksimal 500 juta atau produksi mobil dihentikan. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dengan begitu seharusnya perusahaan Hyundai dan KIA melakukan persetujuan kerjasama dengan Paice untuk memakai atau menggunakan sistem hibrida tersebut. Bukannya tiba-tiba menggunakan sistem teknologi tersebut terhadap produk mereka tanpa adanya persetuan kedua pihak dan jelas-jelas perusahaan Hyundai dan KIA sudah melakukan pelanggaran Hak Paten terhadap Teknolohi Hibryd tersebut.  
Sumber: http://dhillatm.blogspot.co.id/2016/04/kasus-pelanggaran-hak-paten-perusahan.html

Senin, 08 Mei 2017

ETIKA PROFESI

TUGAS 1


1.      Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)
Jawab :
a.       Karakter berbohong, yaitu berbohong kepada orang dalam segala hal merupakan karakter tidak beretika
b.      Karakter plagiat atau mencontek, merupakan kegiatan atau karakter yang tidak beretika
c.       Karakter tidak taat peraturan, melakukan hal-hal yang melanggar peraturan salah saatu contohnya adalah membuang sampah sembarangan
d.      Karakter Berbicara kasar, melakukan bicara kasar pada seseorang sehngga melukai perasaaan orang tersebut
e.       Karakter membully, melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang yang lebih junior

2.       Tuliskan aktivitas-aktivitas tidak beetika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri!
Jawab :
a.  Tidak bertanggung jawab. Sikap tidak beretika profesional seperti ini menyebabkan terhambatnya tujuan perusahaan serta merugikan rekan kerja lainnya karena harus mengerjakan ulang pekerjaan yang ditangani asal-asalan.
b. Tidak menghargai pekerjaan ataupun pendapat pekerja lainnya. Hal seperti ini sangat tidak beretika profesional dalam melakukan pekerjaan. Membangun hubungan yang baik dengan karyawan atau pekerja lainnya, dengan menghargai setiap pekerjaannya ataupun pendapatnya seseorang. Hal tersebut apabila tidak dipedulikan akan membuat suasana kerja tidak nyaman karena adanya rasa persaingan.
c. Tidak jujur. Contohnya adalah agar mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil kerja tidak mengambil barang yang merupakan milik perusahaan dan menjualnya keluar.
d. Tidak tepat waktu. Datang maupun pergi tidak dalam waktu yang tepat. Dalam dunia kerja ketepatan waktu adalah hal terpenting, sehinga orang yang terbiasa tidak tepat waktu dalam bekerja akan diperhitungkan dalam penilaiannya dan terancam di PHK karena telah membuat perusahaan rugi.
e. Menghina dan menghujat hasil pekerjaan orang lain karena pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan. Meskipun hasil pekerjaan tersebut mengecewakan, namun kita tidak boleh menghujat atau menghina hasil pekerjaan tersebut. Sebagai pekerja professional menghargai pekerjaan orang lain adalah penting, karena dengan menghargai, kita dapat dihargai.

3.      Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri!
Jawab:
 Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri   Indonesia   dalam   operasionalisasi   sesuai   bidang masing-masing,   dan   sadar sepenuhnya   akan  tanggung   jawab   sebagai   warga negara   maupun   sebagai   sarjana,   akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia. Etika profesi diartikan sebagai sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan, berdasarkan keterampilan maupun pengetahuan khusus. Sehingga sangat penting untuk sarjana teknik industri dalam memahami etika profesi yaitu untuk menjadi seorang yang bertanggung jawab dalam menjalankan setiap pekerjaannya. Selain itu juga mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom

4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi teknik industri selain PII!
Jawab:
 Organisasi profesi untuk prodi teknik industri selain PII yaitu.
a.    Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi
b.      IIE (Institute of Industrial and System Engineering). Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas.
c.       BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia). BKSTI sebagai forum kerjasama antar penyelenggara pendidikan tinggi teknik industri se Indonesia. Tujuan dan Hasil yang diperoleh dari acara tersebut diantaranya adalah sebagai wadah bagi pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan tinggi Teknik Industri dalam mendukung komunikasi dan perumusan ide-ide inovatif, kreatif dan bernilai tambah, sebagai wadah bagi peneliti dan praktisi teknik industri dalam berbagi pengetahuan, penelitian, dan pengalaman.
d.      Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI). Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat. Ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing, membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. PEI bertujuan untuk mengembang serta menerapkan iilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.

Referensi Jawaban :
http://sharonsoftskill.blogspot.co.id/2016/03/karakter-tidak-beretika.html

https://rianpra.wordpress.com/2016/04/25/etika-profesi-dalam-bidang-teknik-industri/

Senin, 01 Mei 2017

Tugas 2 Etika Profesi

STANDAR TEKNIK DAN STANDAR MANAJEMEN YANG RELEVAN DENGAN TEKNIK INDUSTRI

  1. Pengertian Standar Teknik
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).
  1. Penggunaan Standard Teknik
Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
  1. A) SNI
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini.
  1. B) ISSN
ISSN adalah nomor denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.
  1. C) ASME (American Society of Mechanical Engineer)
Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini, digunakan untuk menjual hanya satu pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global.
  1. D) ANSI ( AMERICAN NATIONAL STANDARDS INSTITUTE )
Sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan.
  1. E) ASTM (American Society for Testing and Materials)
ASTM International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela.
  1. F) TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.
  1. G) Japanese Industrial Standar (JIS)
Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.
  1. H) DIN ( deutsches institut fur normung )
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917.DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar.
  1. I) BSI
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan
Kesimpulan : semua standarisasi yang disebutkan atau yang telah dijabarkan diatas sama-sama bagus dalam standar  produk. Tapi setiap pebisnis, atau konsumen diharuskan mengetahui standar apa yang tepat pada produk yg mau ia pilih. [1]
STANDAR MANAJEMEN
  1. Standar Manajemen Mutu
Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh :
  1. a) Lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
  2. b) Kebutuhan yang berbeda,
  3. c) Sasaran khusus
  4. d) Produk yang disediakan,
  5. e) Proses yang digunakan, dan
  6. f) Ukuran dan struktur organisasi
Standar ini tidak bermaksud untuk menyeragamkan struktur sistem manajemen mutu atau keseragaman dokumentasi. Persyaratan sistem manajemen mutu yang ditetapkan dalam Standar ini melengkapi persyaratan untuk produk. Informasi bertanda “CATATAN” adalah untuk memandu dalam pemahaman dan penjelasan persyaratan yang bersangkutan. Standar ini dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal termasuk lembaga sertifikasi untuk menilai kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan pelanggan, regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku untuk produk dan persyaratan organisasi sendiri. Dasar-dasar manajemen mutu yang dinyatakan dalam ISO 9000 dan ISO 9004 telah dipertimbangkan dalam pengembangan Standar ini.
  1. Pendekatan proses
Standar ini menyarankan adopsi pendekatan proses saat menyusun, penerapanmenerapkan dan memperbaiki efektifitas sistem manajemen mutu, untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memenuhi persyaratan pelanggan. Agar dapat berfungsi secara efektif organisasi harus menetapkan dan mengelola sejumlah kegiatan yang saling berhubungan. Kegiatan atau sejumlah kegiatan yang menggunakan sumberdaya dan dikelola sedemikian sehingga memudahkan transformasi masukan menjadi keluaran, dapat dipertimbangkan sebagai suatu proses. Seringkali keluaran dari suatu proses menjadi masukan langsung dari proses berikutnya. Penerapan sistem proses dalam suatu organisasi bersamaan dengan identifikasi dan interaksi proses tersebut dan manajemennya untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan, dapat dianggap sebagai “pendekatan proses”. Keunggulan pendekatan proses adalah kendali terus-menerus yang diberikannya terhadap hubungan antar proses secara individu yang ada dalam sistem proses, maupun kombinasi dan interaksi diantara proses tersebut. Bila digunakan dalam system manajemen mutu, pendekatan seperti itu menekankan pentingnya :
  1. a) Pemahaman dan pemenuhan persyaratan,
  2. b) Kebutuhan untuk mempertimbangkan proses dalam hal nilai tambah,
  3. c) Memperoleh hasil kinerja proses dan efektifitasnya, dan
  4. d) Koreksi berkesinambungan dari proses berdasarkan pengukuran yang objektif.
Pemantauan kepuasan pelanggan menghendaki evaluasi informasi berkaitan dengan persepsi pelanggan tentang apakah organisasi telah memenuhipersyaratan pelanggan. CATATAN Selain itu, metodologi yang dikenal sebagai “Rencanakan-Lakukan-Periksa-Tindaki” (PDCA) dapat digunakan pada semua proses.
  1. ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
  1. a) Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis,
  2. b) Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas,
  3. c) Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik,
  4. d) Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan,
Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri. Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label “ISO 9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”. Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas. ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini :
  1. a) ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
  2. b) ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
  3. c) ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
  4. d) ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 … Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan”.
  1. Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah “suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.”, Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami kesuksesan.” Kendaraan yang digunakan dalam TQM :
  1. Manajemen Harian
  2. Manajemen Kebijakan
  3. Manajemen Cross-functional
  4. Gugus Kendali Mutu
TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.
  1. Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan KerjaOHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
Perkembangan perusahaan dan industri mempunyai korelasi dengan pekerja, Banyak Industri yang prosesnya berdampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik, besi baja, dsb. Hal tersebut dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya pekerja dan berpengaruh pada citra. Sejalan dengan hal ini maka industri-industri yang berdampak bagi pekerjanya harus mengelola lingkungan kerja nya agar dapat menurunkan dampak. Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industri yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi pekerjanya. Latar belakang inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001. OHSAS 18001 diakomodasikan untuk pengendalian operasional proses yang aman bagi pekerja.
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan. OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
  1. Standar Manajemen Lingkungan
Mengenal ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkugan, ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja). ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh organisasi / perusahaan yang ingin :
  1. Menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya,
  2. Membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan   standar,
  3. Memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah :
  1. Menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  2. Meningkatkan kinerja lingkungan
  3. Memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  4. Menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
  5. Sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya :
  1. Waktu staf atau karyawan
  2. Penggunaan konsultan
  3. Pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997. ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.
  1. Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu :
  1. a) Kebijakan lingkungan, Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
  2. b) Perencanaan, Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu).
  3. Implementasi dan Operasi, Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
  4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan, Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
  5. Tinjauan Ulang Manajemen, Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkunganterhadap perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu :
a) Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah       pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
b) Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
c) Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
d) Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
e) Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
f) Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
g) Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
h) Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
i) EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
j) Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
k) Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
l) Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
m) Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
n) Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
o) Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
p) EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
q) Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
  1. ISO 14000
Evolusi Manajemen Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut. Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional.
Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta,Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan. Kementerian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.
  1. Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidupmenyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
  1. Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19- 14001-1997),
  2. Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik  Pendukung (SNI19-14004-1997),
  3. Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997),
  4. Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997),
  5. Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
  1. Gambaran Umum ISO 14000
ISO atau International Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
ISO 14001                       : Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14010 – 14015         : Audit Lingkungan
ISO 14020 – 14024          : Label Lingkungan
ISO 14031                        : Evaluasi Kinerja Lingkungan
ISO 14040 – 14044          : Assessment/Analisa Berkelanjutan
ISO 14060                        : Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik.ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
  1. ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.
Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
  1. Manfaat ISO 14000
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000. Manfaat dari ISO 14000 adalah :
  1. Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi.
  2. Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
  3. Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
  4. Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
  5. Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
  6. Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
  7. Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
  8. Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
  9. Dapat meningkatakan motivasi para pekerja. [2]

SUMBER :
[1]         http://siezwoyouye.blogspot.com/2015/01/standar-manajemen.html

[2]            http://maulanarahcman.blogspot.com/2012/04/standar-teknik.html

Minggu, 06 November 2016

Tugas Tulisan Kewirausahaan


Tugas Tulisan 2
Nama   : Rachmad Persada
NPM   : 37413078
Kelas   : 4ID06

1.      Definisi Franchasing
Franchising menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise diartikan sebagai hakutama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
European Code of Ethics for Franchising memberikan definisi franchise sebagai berikut (European Code of Ethics for Franchising, 1992, p. 3): “Franchise adalah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana franchisor memberikan hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melaksanakan bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor” ( Sewu, 2004, p. 5-6).

Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
1.1    Jenis/ Bentuk Franchasing
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
A.    Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
B.     Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.

C.     Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
D.    Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.

1.2              Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchasing
1.2.1    Keunggulan Sistem Franchasing
Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah: “As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatumerek dan bisnis baru dari awal mula.” Selain itu menurut Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
A.        Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
B.        Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, danpemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)

1.2.2    Kelemahan Sistem Franchasing
A.        Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
B.        Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
C.        Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
D.        Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)

2.                  Definisi Multi Level Marketing
Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa pengertian multi level marketing (MLM) identik atau sama dengan sales atau tenaga penjual pada umunya, padahal keduanya berbeda. Saleshanya akan mendapatkan satu keuntungan saja, sedangkan MLM akan mendapatkan keuntungan ganda berupa bonus, seperti bonus eceran, bonus prestasi dan bonus perkembangan, potongan harga, dan incentiveincentive lainnya. 
Salesman konvensional mendapatkan motivasi dari berbagai macam training yang diselenggarakan perusahaan, sedangkan para networker memiliki komunitas yang lebih solid dan sistem pemberdayaan yang lebih canggih. Para upline membuat suatu kelompok dan bertindak sebagai pembimbing downline. Mereka membuat pertemuan-pertemuan reguler, yang tujuan utamanya adalah untuk memberikan morivasi bagi para anggotan MLM (Dewi, 2004).
Strategi MLM adalah suatu cara atau metode yang dirancang oleh perusahaan untuk menawarkan suatu produk dan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan, dengan jalan melaksanakan penjualan secara langsung kepada konsumen melalui suatu jaringan yang dikembangkan oleh para distributor lepas. MLM disebut juga dengan network marketing, yang intinya adalah membentuk jaringan bisnis atau pemasaran dan membagi-bagi keuntungan bersama (“Surya”, 1994: 7). Perusahaan yang menggunakan strategi MLM akan mendistribusikan produk-produknya melalui sebuah jaringan yang terdiri dari para pelaku bisnis independent di seluruh dunia secara bebas (Valentine, 2003).

2.1    Jenis/ Bentuk Multi Level Marketing
Berikut ini adalah jenis-jenis dari multi level marketing:
A.    Piramida
Piramida ini adalah bentuk paling jamak dari MLM, dimana seorang mitra memiliki banyak downline/tanpa batas dan semua downline yang ada dalam jaringannya memberikan komisi kepada upline tanpa batasan apapun sebagai bentuk penghargaan perusahaan kepada sang mitra. Umumnya, semakin dalam jarak downline dengan mitra maka besarnya komisi yang diberikan semakin kecil, sehingga pada suatu titik akan mendekati 0.
Piramida memberikan keuntungan pada para mitra-mitra awal, tapi memiliki kecenderungan untuk jenuh pada suatu titik tertentu. Karenanya, sering sekali seorang yang berhasil di MLM Piramida, akan cepat-cepat menyetup perusahaan MLM baru ketika indusri MLM-nya menunjukkan tanda-tanda penurunan.Konsep piramida ini telah banyak dilarang, termasuk di Indonesia (melalui APLI), karena cenderung menguntungkan yang diatas.
B.     Balance/Keseimbangan
Marketing Plan ini muncul pada dasawarsa terakhir, intinya adalah merekrut sejumlah tertentu saja dan menduplikasinya ke dalam. Ada beberapa menyebut dengan konsep binari, karena umumnya keseimbangan diharapkan berbasis dua. Dalam beberapa plan, apabila terjadi keseimbangan kaki kanan dan kaki kiri, maka akan didapatkan sejumlah bonus tertentu. Banyak yang menggemari konsep ini karena bersifat lebih cepat mendapatkan hasil.
C.     Money Game
Konsep ini adalah yang paling berbahaya, melalui konsep marketing plan inilah, banyak orang yang kemudian menjadi begitu antipati ketika mendengar istilah MLM. Cara kerja Money Game biasanya adalah melalui biaya pendaftaran yang sangat besar atau melalui pembelian paket start up dalam jumlah tertentu dengan iming-iming melipatgandakan potensi komisi yang akan diterima. Jumlah uang yang sangat besar untuk pendaftaran itu kemudian sebagian besar akan digunakan sebagai komisi kepada para upline.
Keuntungan konsep MoneyGame, tentu saja keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang sangat cepat, karena begitu anda bisa merekrut orang, maka secara langsung anda akan mendapatkan sejumlah uang tertentu yang berasal dari pendaftaran sang downline tersebut, padahal sang upline belum melakukan pembimbingan apa-apa kepada sang downline.
Karena hal tersebut diataslah, maka para pelaku Money Game kemudian umumnya lebih berkonsentrasi ke bagaimana merekrut sebanyak-banyaknya dan melupakan untuk melakukan pelatihan. Konsep MoneyGame ini oleh APLI dianggap sebagai penipuan, dan jelas-jelas dilarang. Akan tetapi cukup banyak pelaku yang menggunakan konsep ini secara ilegal dan tanpa melewati istitusi APLI.
D.    Breakthrough
Terakhir adalah sistem yang dianut oleh beberapa usaha MLM lainnya yang masih menganut konsep dasar MLM pada masa pertama kali diciptakan, yaitu untuk mengembangakan pemasaran produk melalui konsep jaringan. Marketing plan breaktrough didasarkan pada kinerja dari setiap individu dalam group-nya. Setiap orang dengan pringkatnya masing-masing akan memiliki target tertentu untuk dicapai, sehingga memastikan semua bekerja.
Pada konsep breakthrough, upline wajib untuk membimbing downline dan pada sebuah titik tertentu seorang upline tidak boleh mengklaim keberhasilan downline-nya. Konsep breakthrough umumnya didasarkan pada 3 hal: penjualan pribadi, penjualan group dan penjualan dari group downline langsung yang belum di-break. 
Kelebihan konsep breakthrough adalah terciptanya jaringan yang stabil pada setiap level, dimana masing-masing peringkat mendapatkan kestabilan penjualan dan tentunya penghasilan. Tapi, konsep breakthrough ini cenderung memakan waktu yang lama untuk menunjukkan hasilnya, sehingga membutuhkan konsistensi dan persistensi dari pelaku bisnisnya.
Kesimpulan
Sebuah MLM, sangat mungkin mengaplikasikan satu atau lebih dari konsep-konsep marketing plan diatas. Sebagai calon mitra, kita harus jeli dalam memilih MLM yang tepat untuk kita. Beberapa yang perlu kita cermati adalah:
Pastikan MLM tersebut, memiliki produk yang layak dan bermanfaat, karena ini adalah sebuah bisnis, dan inti dari bisnis adalah penjualan.

Biaya pendaftaran seharusnya tidak terlalu besar dan sesuai dengan apa yang akan kita dapatkan ketika membayar pendaftaran tersebut Periksa marketing plan, adakah kemungkinan munculnya komisi yang sangat besar dari uang pendaftaran
Pastikan bahwa kita mendapatkan jaminan tentang sistem pendidikan/bimbingan dari MLM yang bersangkutan, baik itu untuk proses bisnisnya maupun untuk pengenalan produknya Periksa latar belakang perusahaan MLM yang bersangkutan, permodalan, pertumbuhan bisnis, sertakomitmen kepada mitra dan pelanggannya.

2.2              Keunggulan dan Kelemahan Multi Level Marketing
Pemasaran dengan strategi MLM memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan bisnis konvensional. Adapun keunggulan strategi MLM antara lain:
A.        Memperkecil resiko kerugian finansial. Para distributor yang bergabung dengan perusahaan MLM tidak akan terbebani oleh kerugian finansial apabila produk yang mereka tawarkan tidak laku terjual.
B.        Biaya promsi relatif rendah. Biaya promosi dilokasikan sebagai persentase diskon yang diperoleh para distributor dan jaringannya atas volume penjualan mereka. Metode MLM ini cocok bagi perusahaan yang menginginkan saluran distribusi yang efektif dan menghemat biaya iklan.
C.        Investasi relatif rendah. Dengan menggunakan strategi MLM tugas para distributor hanya mempertemukan antara pembeli dengan penjual. Tidak seperti bisnis konvensional dimana untuk memulai suatu usaha seorang produsen harus memiliki modal yang cukup besar sebagai salah satu syarat dalam mmemulai bisnisnya.
D.        Mekanisme kerja relatif sederhana. Untuk dapat menjadi seorang distributor tidak perlu memasukkan lamaran kerja atau menyertakan sejumlah modal. Bagi mereka yang ingin bergabung dengan perusahaan MLM, cukup memiliki motivasi berprestasi yang tinggi dan jiwa kewirausahaan yang tinggi pula. Dengan mekanisme kerja yang sederhana ini diharapkan dapat menarik orang untuk bergabung dengan perusahaan MLM.
E.        Harga produk relatif terjangkau. Pada umumnya perusahaan yang menjual produknya dengan strategi MLM produk-produknya adalah produk impor, meskipun sudah ada beberapa perusahaan dalam negeri yang juga menggunakan strategi ini. Harga produk-produk yang ditawarkan relatif terjangkau dan memiliki kualitas yang tinggi dibandingkan dengan produk-produk lain yang sejenis.
F.         Komunikasi antar pribadi/hubungan personal. Penjualan langsung yang dilakukan oleh para distributor dengan sentuhan-sentuhan pribadi mereka akan menimbulkan nilai sendiri bagi konsumen. Konsumen yang merasa puas dengan produk dan pelayanan distributor, diharapkan akan melakukan pembelian ulang dan menyebarkannya kepada orang lain. Hal ini akan meningkatkan image perusahaan di mata konsumen.
G.        Tempat kerja atau aktivitas distributor tidak dibatasi oleh wilayah atau daerah. Setiap distributor dalam menjalankan aktivitasnya baik itu menjual produk atau mencari anggota baru, tidak dibatasi oleh daerah operasi, boleh dilakukan dimana saja.
H.        Aktivitas distributor tidak dibatasi oleh waktu. Bagi distributor yang tidak sempat melaksanakan kegiatannya pada jam-jam normal/jam kerja, dapat melaksanakan aktivitasnya pada sore atau malam hari/di luar jam kerja mereka. Bahkan pertemuan-pertemuan antar anggota atau seminar-seminar dilaksanakan pada malam hari yang diharapkan tidak menggangu aktivitas di pagi atau siang hari. Jadi waktu kerjanya relatif luwes, tidak terikat oleh waktu, dan bisa diatur atau ditentukan sendiri oleh distributor.
I.         Dapat dilakukan di rumah sendiri. Kelebihan lain dari strategi MLM adalah aktivitas distributor dapat dilakukan di rumahnya sendiri, sehingga lebih fleksibel karena tidak membutuhkan kantor seperti perusahaan pada umumnya.
J.         Anggota distributor pasip masih bisa mendapatkan penghasilan/bonus. Berbeda dengan bisnis konvensional dimana apabila kita berhenti bekerja maka akan berhenti pula pendapatan kita. Pada bisnis MLM bagi anggota atau distributor yang pasip tidak melakukan aktivitas apapun, masih memungkinkan untuk dapat memperoleh penghasilan/bonus dengan syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh perusahaan MLM. Semakin banyak mensponsori anggota baru, maka semakin besar pula peluang untuk memperoleh pendapatan (“Kabar Kampus”, 1999: 3).

3.        Definisi Pemasaran Langsung
Pemasaran langsung atau Direct Marketing adalah metode penjualan dimana pengiklan atau penjual mendekati pelanggan potensial secara langsung dengan produk atau jasa yang ditawarkan. Contoh dari pemasaran langsung ialah penjualan lewat telepon, email diminta atau tidak diminta, dan katalog mail, leaflet, iklan outdoor, brosur dan kupon.
3.1              Bentuk Pemasaran Langsung
Berikut ini bentuk-bentuk pemasaran langsung,sebagai berikut:
A.      Pemasaran Tatap Muka
Pemasaran ini, sebagian besar pemasar bisnis-ke-bisnis sangat bertumpu pada gugus penjualan profesional untuk mencari dan mengunjungi calon pelanggan, menggarapnya sehingga menjadi pelanggan, membangun hubungan yang bertahan lama, dan menumbuhkan bisnis mereka atau mereka mempekerjakan perwakilan dan agen-agen perusahaan untuk menjalankan tugas penjualan langsung.
B.       Pemasaran Jarak Jauh
Pemasaran jarak jauh (telemarketing) merupakan pemasaran yang menggunakan telepon untuk menjual langsung kepada konsumen. Pemasaran melalui telepon kini menyumbang lebih dari 38% dari semua pengeluaran media pemasaran-langsung.
Banyak konsumen menghargai banyak tawaran yang mereka terima melalui telepon. Pemasaran jarak jauh yang didesain dan dibidikkan dengan semestinya memberikan banyak manfaat, yang meliputi kenyamanan pembelian dan peningkatan informasi produk dan jasa. Namun demikian terkadang dalam pemasaran telepon yang tidak diminta (unsolicited telephone marketing) telah mengganggu banyak konsumen yang keberatan atas panggilan telepon sampah (junk phone call). Para pembuat undang-undang di seluruh negeri Amerika memberi tanggapan dengan peraturan yang berkisar dari pelarangan panggilan pemasaran jarak jauh yang tidak diminta pada jam-jam tertentu sampai memberi kesempatan rumah tangga menandatangani daftar “Jangan Ditelefon”.

3.2              Keunggulan dan Kelemahan Pemasaran Langsung
Berikut ini adalah keunggulan dan kelemahan dari pemasaran langsung:
1.        Keuntungan Pemasaran Langsung
A.    Pemasaran langsung dapat diatur waktunya agar bisa menjangkau prospek pada momen yang tepat.
B.     Bahan promosi pemasaran langsung bisa mencapai tingkat readership yang tinggi karena hanya ditujukan pada prospek yang betul-betul berminat.
C.     Pesaing akan lebih kesulitan “membaca” penawaran dan strategi pemasar langsung.
D.    Pemasar dapat mengukur respon atas kampanye mereka untuk menentukan mana yang paling menguntungkan.
E.     Perusahaan yg mengenal betul pelanggannya dapat melakukan kustomisasi produk, penawaran, pesan, cara pengiriman dan pembayaran untuk memaksimalkan daya bujuknya pada pelanggannya.
2.        Kelemahan Pemasaran Langsung
A.    Image factor, artinya Direct marketing yang dilakukan dengan pengiriman surat atau telpon misalnya dapat menimbulkan citra negatif. Ketika seorang pemasar menelpon bolak balik calon konsumen maka calon konsumen merasa terganngu, sehingg perlu kecerdikan khusus dalam melaksankan direct marketing.
B.     Ketepatan, terkadang ketepatan informasi, ketepatan pelayanan dan pengiriman menjadi masalah bagi konsumen terhadap suatu produk/jasa.
C.     Content Support, dalam melakukan Direct Marketingdiperlukan fasilitas dan sarana yang cukup memadai misalnya fasilitas telepon on-line, SDM yang handal dan menguasai informasi suatu produk/jasa dimana perusahaan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menyediakan fasilitas tersebut.